
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakan Lomba Resensi Buku Koleksi Perpustakaan tingkat SMP dan SMA/sederajat se-Kalimantan Selatan. Lomba ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan di kalangan pelajar.
Plt Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kegemaran membaca sekaligus mengasah kemampuan literasi pelajar dalam mengemas ulang informasi serta pengetahuan dari bahan bacaan koleksi perpustakaan.
“Ini juga dalam rangka meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan yang ada di sekitar pelajar/siswa serta meningkatkan kemampuan dan kreativitas mereka dalam mengolah kembali informasi dari buku yang dibaca,” kata Adethia, Banjarmasin, Jum’at (4/7/2025).
Lomba sendiri dijadwalkan pada 7 Juli 2025 untuk tingkat SMP, dan 24 Juli 2025 untuk tingkat SMA/sederajat dimana lomba ini akan bertempat di Aula Dispersip Kalsel.
Beberapa Ketentuan Lomba:
- Peserta adalah pelajar SMP dan SMA/sederajat di Kalimantan Selatan, baik negeri maupun swasta (1 sekolah maksimal 2 peserta).
- Resensi merupakan karya asli, bukan saduran.
- Struktur resensi mencakup: judul resensi, identitas buku, pendahuluan, sinopsis, analisis, evaluasi, dan penutup/kesimpulan.
- Wajib melampirkan sampul dan daftar isi buku yang diresensi.
- Naskah ditulis dalam Bahasa Indonesia sesuai EYD, huruf Calibri 12, spasi 1,5., SMP/sederajat dgn jumlah kata 300 s/d 600 Kata dan SMA/sederajat dgn jumlah Kata 500 s/d 900 Kata
- File dikirim dalam format PDF disertai jumlah kata dalam resensi.
- Informasi dan tautan pengiriman lengkap dapat diakses melalui akun Instagram resmi Dispersip Kalsel: @perpuspalnam. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id