

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 506,29 gram, hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Aula Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (24/6/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, serta dihadiri perwakilan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut, sebagai bentuk transparansi penanganan kasus kepada publik.
Kombes Pol Andri Koko menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga Laporan Kasus Narkotika (LKN), dengan total lima tersangka yang diamankan di lokasi berbeda: Hotel Blue Atlantic Banjarmasin, Jalan A. Yani KM 48 Astambul (Kab. Banjar), dan kawasan Liang Anggang Banjarbaru.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari tiga LKN berbeda. Masing-masing belum saling terkait secara langsung, tetapi seluruhnya masuk dalam jaringan peredaran yang kami dalami lebih lanjut,” ujar Andri.
Detail Kasus dan Lokasi Penangkapan, Hotel Blue Atlantic, Banjarmasin (TKP 1), Tersangka: Andri Armanda Rachmatullah, Barang Bukti: 4,79 gram sabu (bersih), Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Hotel Blue Atlantic, Jl. Pangeran Antasari, Banjarmasin Timur.
Kedua Astambul, Kab. Banjar (TKP 2), Tersangka: Syahrudin alias Udin Dargum dan Madi dengan Barang Bukti 498,6 gram sabu (bersih). Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor dan membawa paket besar sabu untuk dikirim ke Barabai. Petugas melakukan kontrol delivery guna menelusuri jaringan penerima barang.
Ketiga Liang Anggang, Banjarbaru (TKP 3) Tersangka Novi Saputra alias Utuh dengan Barang Bukti: 4,5 gram sabu (bersih), Pelaku diamankan di pinggir jalan bersama barang bukti yang disembunyikan dalam kaleng biskuit.
Meskipun belum terindikasi keterlibatan jaringan internasional, pihak BNNP Kalsel masih terus melakukan pengembangan.
“Beberapa tersangka menyebut nama lain dalam keterangannya, namun saat kita tarik ke atas, informasinya putus. Tapi kasus ini tetap dalam penyelidikan kami,” jelas Andri.
Salah satu tersangka bahkan diketahui baru saja lulus seleksi PPPK, namun terlibat dalam peredaran narkoba sebelum resmi bertugas.
Dengan pemusnahan ini, BNNP Kalsel kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga Kalimantan Selatan dari ancaman narkotika,” pungkas Andri. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id