Berita Daerah

DPMPTSP Kalsel Gelar FGD Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama SKPD terkait dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, pada Senin (5/5/2025).

FGD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat kerangka regulasi yang mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, akademisi, pelaku usaha, serta unsur legislatif dan instansi vertikal.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan, Endri merangkan tujuan FGD ini untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kita terus menggali saran dan masukan maupun hal-hal yang lain yang nanti akan dituangkan dalam Perda Penanaman Modal itu sendiri,” tuturnya,

Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama dari penyusunan Perda Penanaman Modal ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan investasi di Kalimantan Selatan.

“Tujuan dari penetapan Perda ini adalah memberikan kepastian, baik kepada pemerintah maupun calon investor. Selain itu, Perda ini juga diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan inklusif.

“Kita harapkan nanti bahwa dengan adanya Perda ini, investasi akan semakin meningkat, pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin baik, dan yang paling penting, masyarakat yang berada di lingkungan investasi dapat merasakan dampak langsung dari keberadaan investasi tersebut,” ujar Endri.

Melalui FGD ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat merumuskan regulasi yang komprehensif, responsif terhadap dinamika investasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Perda ini nantinya juga akan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Posts

1 of 37