

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Implementasi Manajemen Risiko SKPD, di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, dan dihadiri oleh kepala SKPD, kepala biro, serta perwakilan rumah sakit di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Akhmad Fydayeen menegaskan bahwa setiap aktivitas organisasi, termasuk instansi pemerintah, pasti berhadapan dengan risiko yang bisa memengaruhi pencapaian tujuan. Oleh karena itu, pengelolaan risiko tidak boleh dianggap sebagai beban administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga keberhasilan program pembangunan.
“Semakin baik organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelas Fydayeen.
Ia juga menyoroti bahwa penerapan manajemen risiko telah memiliki dasar hukum kuat, sejak diterbitkannya PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, dan diperkuat dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Bahkan, Gubernur Kalsel juga telah menindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2023, yang mengatur pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemprov Kalsel.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pengelolaan risiko harus dilaksanakan dengan tiga pendekatan utama yaitu Pengembangan budaya sadar risiko, Pembentukan struktur pengelolaan risiko, dan Penyelenggaraan proses pengelolaan risiko secara menyeluruh dan terintegrasi.
Budaya sadar risiko, lanjutnya, menjadi aspek paling mendasar dan harus ditanamkan pada seluruh tingkatan organisasi. Upaya ini mencakup sosialisasi, internalisasi risiko dalam pengambilan keputusan, serta pembangunan lingkungan pengendalian yang kondusif.
“Pertimbangan risiko harus menjadi bagian dari setiap keputusan strategis. Kita ingin manajemen risiko bukan hanya ada di dokumen, tetapi hidup dalam praktik kerja sehari-hari,” tegasnya.
Namun demikian, berdasarkan hasil reviu Inspektorat terhadap dokumen profil risiko SKPD tahun lalu, ditemukan sejumlah kelemahan dalam implementasi di antaranya Dokumen belum menjadi instrumen pengendalian yang efektif, Fokus masih terbatas pada risiko kinerja, belum menyentuh risiko fraud, Proses penyusunan belum sesuai waktu dan belum mencakup seluruh tahapan yang dipersyaratkan.
“Untuk itu, Bimtek ini diharapkan menjadi titik balik peningkatan kapasitas SDM SKPD, terutama pejabat administrator, pengawas, hingga staf perencana, agar mampu menjadi pemilik risiko yang kompeten di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya siap memberikan asistensi teknis bagi SKPD yang ingin berkonsultasi dalam penguatan manajemen risiko. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalsel dalam mendorong pengelolaan risiko yang efektif, terstruktur, dan terintegrasi, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional, responsif, dan berdaya saing tinggi.
“Dengan dukungan APIP bersertifikat dan kompeten, InsyaAllah kami siap memberikan pendampingan terbaik. Kami juga harap Bappeda sebagai leading sektor perencanaan segera mengikuti diklat manajemen risiko,” tutupnya. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id