

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Yamani, menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin belum berhasil melihat hilal karena kondisi cuaca berawan, Selasa (27/5/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan rukyatul hilal yang didahului dengan sidang isbat oleh Pengadilan Agama Banjarmasin,” ujar Yamani.
Ia menjelaskan bahwa tinggi hilal secara hakiki berada pada posisi +2 derajat 01,35 menit. Namun, berdasarkan kriteria Imkan Rukyat terbaru dari Menteri Agama—yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat—kondisi tersebut belum terpenuhi di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kriteria ini merujuk pada surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tertanggal 25 Februari 2022. Maka, untuk wilayah Kalimantan Selatan, hilal belum memenuhi syarat untuk terlihat,” jelas Yamani.
Meski begitu, ia menyebutkan bahwa di wilayah lain seperti Aceh, kondisi hilal telah memenuhi kriteria tersebut. Oleh karena itu, keputusan penetapan awal Zulhijah 1446 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Penetapan awal Zulhijah sangat bergantung pada dinamika sidang isbat pemerintah. Jadi, keputusan resmi akan diumumkan oleh Menteri Agama setelah pelaksanaan sidang tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan puasa Arafah yang mungkin berbeda dengan penetapan di Arab Saudi, Yamani menegaskan bahwa umat Islam di Indonesia tetap mengikuti keputusan berdasarkan tanggal 9 Zulhijah versi pemerintah Indonesia.
“Pelaksanaan puasa Arafah tetap mengacu pada tanggal 9 Zulhijah di Indonesia, bukan di Mekah. Ini berdasarkan kesepakatan para ulama di Indonesia,” tegasnya.
Rukyatul hilal kali ini hanya dilaksanakan di satu titik pemantauan resmi di Banjarmasin untuk tingkat provinsi. Beberapa kabupaten/kota, menurut Yamani, ada yang ikut serta namun sebagian besar tidak menyelenggarakan pemantauan. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id