Berita Daerah

Menuju Desa Cerdas, Dinas PMD Kalsel Luncurkan Program Klaster Inovasi Desa 2025

Untuk mempercepat pembangunan desa berbasis inovasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinovasi membuat program Klaster Inovasi Desa pada tahun 2025. Program ini dirancang sebagai pilot project yang akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota dengan melibatkan satu desa atau kelurahan per wilayah administratif.

Kepala Seksi Pengembangan Inovasi Desa Dinas PMD Kalsel, Ahmad Zaky Maulana, menyampaikan bahwa klaster ini bertujuan menjadi akselerator kontribusi inovasi dalam peningkatan status desa, terutama dalam rangka penyesuaian terhadap transformasi indikator Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) yang berlaku tahun ini.

“Model klaster inovasi desa ini dirancang untuk mengembangkan potensi desa secara sistematis dan lintas sektor,” ujar Zaky mewakili Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Farid Fakhmansyah, di Banjarbaru, Senin (7/7/2025).  

Ia mengatakan Program Klaster Inovasi Desa ini nantinya menggandeng sejumlah mitra strategis, seperti Disperin, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Diskopumkm, Dinas LH, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ULM serta Poltekes Banjarbaru.

Sinergi ini diharapkan mendukung desa dalam berbagai aspek, mulai dari pengembangan riset hingga perlindungan kekayaan intelektual seperti paten dan hak cipta bagi inovator desa. Selain itu, keterlibatan akademisi juga diharapkan menjadikan desa sebagai pusat kegiatan ilmiah dan riset, serta mendukung program-program pengembangan potensi daerah berbasis inovasi.

Oleh karena itu, tahun ini, klaster inovasi desa akan diterapkan di 13 titik terdiri dari 11 desa dan 2 kelurahan di seluruh Kalsel. Setiap kabupaten/kota mengusulkan satu lokasi berdasarkan observasi potensi dan kriteria yang ditentukan oleh Dinas PMD.

“Ini merupakan tahun pertama implementasi dan masih bersifat percontohan. Harapannya pada 2026 akan muncul lebih banyak desa yang mengadopsi prinsip-prinsip inovasi ini,” jelas Zaky.

Klaster ini diharapkan menjadi solusi atas kurang optimalnya sinergi antara inovator dengan perangkat pemerintah desa dan pemerintah daerah. Dengan terbentuknya wadah kolaboratif, percepatan status desa dapat lebih terarah dan terintegrasi, termasuk dalam pemenuhan dimensi-dimensi indikator Indeks Desa.

“Klaster ini bisa menjadi cikal bakal inovasi daerah yang lebih luas. Harapannya, desa tidak hanya sebagai penerima program, tetapi menjadi motor inovasi daerah,” tutupnya. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Posts

1 of 37