Berita Daerah

Pemprov Kalsel Gelar Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Revisi RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FRP) dalam rangka membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2025. 

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten/Kota.

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, H. Wahid Ramadani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dilalui sebelum masuk ke pembahasan lintas sektor di tingkat pusat.

“Adapun kegiatan kita hari ini adalah salah satu syarat penting untuk Pemerintah Daerah dalam mengajukan pembahasan lintas sektor. Diperlukan berita acara pembahasan di tingkat provinsi serta sinkronisasi dan kesepakatan antara RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujar Wahid, Rabu (28/5/2025).

Menurutnya, pembahasan hari ini turut menyoroti sinkronisasi RTRW Kabupaten Hulu Sungai Utara terhadap RTRW Provinsi Kalimantan Selatan yang tertuang dalam Perda Provinsi Kalsel Nomor 06 Tahun 2023. 

Tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi telah melakukan kajian dan mencatat sejumlah poin yang perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kesesuaian antara kebijakan daerah dan provinsi.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa amanat dan kepentingan provinsi yang telah dituangkan dalam RTRW Provinsi dapat tersinkronisasi dengan baik dalam dokumen RTRW Kabupaten HSU,” tegas Wahid.

Dalam draft RTRW 2025–2044, Kabupaten Hulu Sungai Utara menetapkan tujuan penataan ruang yang ambisius, yakni mewujudkan HSU sebagai kawasan agrominapolitan berbasis ekosistem rawa yang maju dan berkelanjutan. 

Upaya ini memerlukan dukungan lintas sektor serta kebijakan yang saling terintegrasi antara level kabupaten dan provinsi.

“Kami berharap aturan dan kebijakan dalam Ranperda ini akan mendukung pencapaian tujuan tersebut. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi sangat penting,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, Plt Kadis PUPR Kalsel menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU beserta tim penyusun RTRW, serta seluruh anggota Forum Penataan Ruang yang telah hadir dan berpartisipasi aktif.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun RTRW ini. Semoga diskusi hari ini memberikan kontribusi nyata dalam penyempurnaan dokumen tata ruang yang komprehensif dan berdaya guna,” tutup Wahid. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Posts

1 of 37