Berita Daerah

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK untuk Cegah Korupsi, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pengadaan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, hal ini ditandai dengan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi KPK yang mengidentifikasi masih tingginya risiko korupsi di sektor PBJ di lingkungan Pemprov Kalsel. Menanggapi hal tersebut, Pemprov menyatakan siap melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pengadaan.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi KPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Korupsi di sektor pengadaan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada hak masyarakat atas layanan dan pembangunan yang berkualitas. Komitmen ini kami tujukan bukan hanya untuk KPK, tapi untuk seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin, Kamis (19/6/2025).

Langkah awal yang akan dilakukan mencakup penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat, serta percepatan digitalisasi proses pengadaan.

Setelah penandatanganan, jajaran Pemprov Kalsel mengikuti sesi sosialisasi bersama KPK terkait langkah strategis dalam pencegahan korupsi yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kami mendapat arahan langsung dari KPK. Kami siap menjalankan komitmen ini dengan semangat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pembangunan yang berintegritas di Kalimantan Selatan,” tambah Gubernur Muhidin.

Pemprov Kalsel juga menyatakan dukungan terhadap penggunaan e-katalog versi terbaru serta pemanfaatan fitur e-audit sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, mengapresiasi langkah tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.

“Korupsi di sektor PBJ bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga menghambat pelayanan publik. Rencana aksi ini menjadi bentuk nyata dari semangat kolaboratif antara KPK dan pemerintah daerah,” ungkap Agung.

Acara ini turut dihadiri jajaran pimpinan OPD Pemprov Kalsel, termasuk Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Kominfo, dan unit kerja strategis lainnya, KPK berharap model koordinasi seperti ini bisa direplikasi di daerah lain sebagai bagian dari penguatan sistem antikorupsi nasional. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Posts

1 of 37