Hukum dan KriminalTanah Bumbu

Viral Diduga Bawa Senjata Pertigaan Bulurejo, Polres Tanah Bumbu Temukan Fakta Berbeda

BATULICIN, faktakalsel.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu akhirnya memberikan keterangan resmi terkait video rekaman CCTV yang viral di media sosial, menampilkan seorang pria diduga membawa senjata saat terlibat cekcok di Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (18/8/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, Muhammad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun senjata api. Yang ada hanyalah sebuah mainan dari kayu yang menyerupai senjata tajam,” terang Taufan, kamis (21/8/2025).

Peristiwa bermula saat anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan patroli siber dan menemukan unggahan CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga membawa senjata ketika terlibat cekcok dengan warga.

Pria tersebut diketahui bernama Sugianto alias Anto, warga Tanah Bumbu. Ia sempat bersitegang dengan seorang pria lain bernama Sukamto di pertigaan Tugu Desa Bulu Rejo.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, baik Sugianto, istrinya Cindy, maupun Sukamto dan istrinya Sri Sunanik, sama-sama memberikan keterangan bahwa tidak ada senjata tajam ataupun senjata api dalam peristiwa tersebut.

“Dari keterangan para saksi, Sugianto saat itu hanya memegang mainan berbahan kayu, bukan senjata,” jelas Kasat Reskrim.

Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah keluarga Sugianto dan satu unit mobil Honda HR-V berwarna merah yang terekam dalam CCTV. Hasilnya, polisi tidak menemukan barang bukti senjata tajam maupun senjata api.

“Kesimpulannya, hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang mengarah pada dugaan kepemilikan senjata tajam atau senjata api,” tegas Taufan.

Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum dipastikan kebenarannya.

Keduanya kini sudah dipertemukan dan sepakat untuk berdamai untuk tidak diteruskan keproses hukum selanjutnya, dengan adanya mediasi atau pertemuan itu, kini kasus ini sudah dianggap selesai dan tidak diteruskan

Ini menjadi pembelajaran, bahwa didalam perjalanan harus selalu dalam keadaan sabar, karena banyak kejadian langsung dijalan

Related Posts

1 of 4