


Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan aset, khususnya aset lancar berupa persediaan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas para Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu melalui pemanfaatan aplikasi e-BMD maupun SIPD Aset yang saat ini digunakan.
Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, melalui Plt. Kepala Bidang BMD, Firna Arsika, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Rekonsiliasi Laporan Barang Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Persediaan Triwulan I Tahun 2025, yang dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh seluruh SKPD/unit kerja lingkup Pemprov Kalsel, diharapkan pengelolaan aset yang telah berjalan melalui aplikasi ini dapat semakin mendukung akuntabilitas dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah.
“Pengelolaan BMD, khususnya aset tetap, aset lainnya, dan aset lancar seperti persediaan, menjadi perhatian serius dari pimpinan daerah. Ini penting untuk mendukung pencapaian opini yang lebih baik atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke depan, agar bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Firna, Banjarbaru, Kamis (12/6/2025).
Firna menambahkan, implementasi aplikasi ini membutuhkan kesiapan dari seluruh SKPD agar memahami alur dan proses yang diterapkan. Oleh karena itu, kegiatan rekonsiliasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis seluruh pengelola barang di lingkup provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pejabat pengelola BMD di lingkungan Pemprov Kalsel atas keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pengelolaan aset.
“Pengelolaan aset yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan membangun kepercayaan publik di masa yang akan datang,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id