BATULICIN, faktakalsel.com – Dalam rangka memberikan bimbingan dan pemahaman bagi masyarakat serta ilmu tentang penyembelihan hewan, Pemdes Rejosari , Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu gelar Bimtek Juru Penyembelih Halal (JULEHA), Senin (16/6/2025).
Bimtek dipusatkan di halaman Kantor Desa Rejosari dengan melibatkan perwakilan 18 rukun tetangga (RT). “Peserta 19 Orang di ambil per RT 1 orang, ada yang 2 orang dari 18 RT,” ungkap Kepala Desa Rejosari, Widodo, Rabu (18/6/2025).
Menurut Widodo, selain memberikan pemahaman, bimtek ini juga sebagai upaya pembekalan pengetahuan tentang halalnya hewan sembelihan yang dipotong untuk dikonsumsi.
“Sehingga pelaksana pemotongan hewan sesuai didalam hukum dan syarat-syarat pemotongan hewan menurut agama Islam,” jelasnya.
Dalam pelatihan ini, lanjutnya, panitia menghadirkan 3 orang narasumber. Yakni Perwakilan dari KUA Kecamatan Mantewe, Ustad Rohmad. Kemudian HM Bajuri dan Ustad Sopyan. Keduanya Juru Penyembelih Halal yang bersertifikat pada Bimtek JULEHA di Banjarbaru.
“Materi yang disampaikan diantaranya menerapkan persyaratan syariat penyembelihan hewan dalam Islam,” tuturnya.
Selain itu, tentang hukum dan syarat sahnya penyembelihan hewan dalam Islam, menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan dan penjelasan hukumnya tentang pembagian daging korban.
“Tak kalah pentingnya materi menerapkan teknik dan tata cara penyembelihan hewan benar. Sekaligus praktek pemotongan hewan serta penetapan status kematian hewan,” imbuhnya.
Dijelaskan Widodo bimtek ini mendapatkan respon positif dari para peserta. “Dengan diadakannya pelatihan Juru Penyembelihan Halal (JULEHA) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Rejosari, mereka mengapresiasi,” tukas Widodo.
Bimtek ini turut dihadiri Camat Mantewe Nyariman, S.Sos, MM dan perwakilan Kepala KUA Kecamatan Mantewe, Ustad Rohmad Dari Dukuhrejo. *