





Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (26/6/2025).
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalsel, Ahmad Bagiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Reforma Agraria adalah komponen penting dalam menciptakan pemerataan kepemilikan dan penguasaan lahan. Penataan kepemilikan tanah menjadi kunci untuk menyelesaikan ketimpangan agraria, mencegah terjadinya konflik, serta memastikan bahwa tanah dikelola secara produktif dan adil,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tahun 2025 diharapkan menjadi momentum percepatan dan konsolidasi pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Selatan agar dapat sejajar bahkan lebih baik dibandingkan provinsi lainnya.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah memperkuat komitmen bersama, memperjelas peran dan kontribusi seluruh pihak terkait, serta membangun sinergi antar instansi baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia telah berjalan selama delapan tahun, sejak dimulai pada tahun 2016. Termasuk di dalamnya Kalimantan Selatan yang secara aktif turut melaksanakan program nasional tersebut.
“Reforma agraria di Kalimantan Selatan telah berlangsung selama delapan tahun. Pada tahun 2025 ini, sebanyak 12 kabupaten/kota telah melaksanakan program reforma agraria, dan satu-satunya daerah yang belum melaksanakannya adalah Kota Banjarmasin,” ungkap Abdul Aziz.
Ia juga menyampaikan bahwa fokus utama reforma agraria tahun ini adalah pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai tindak lanjut dari penataan aset.
“Fokus utama reforma agraria tahun ini adalah pelaksanaan program redistribusi tanah sebagai tindak lanjut dari penataan aset,” tuturnya.
Rakor ini diharapkan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dan menyusun rencana kerja terpadu guna mempercepat pencapaian target reforma agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id