
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027 secara resmi menyerahkan seluruh berkas hasil uji kompetensi kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Prosesi penyerahan bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (5/5/2025). Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua Timsel, Muhammad Amin, didampingi para anggota tim, dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat.
Ketua Timsel KPID Kalsel, Muhammad Amin mengungkapkan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari transparansi proses seleksi dan bentuk pertanggungjawaban Timsel terhadap hasil uji kompetensi yang telah dilaksanakan.
“Penyerahan ini kami lakukan supaya Komisi I DPRD Kalsel mengetahui secara rinci hasil keseluruhan seleksi, baik dari peserta yang lolos maupun yang tidak lolos dalam tahapan selama uji kompetensi berlangsung,” ungkapnya.
Ia menerangkan, dalam penyerahan berkas ini maka secara resmi seluruh tahapan uji kompetensi telah selesai dilaksanakan oleh Timsel Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027.
Pihaknya menuturkan setelah penyerahan berkas, selanjutnya akan dilakukan uji publik selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 16 Mei 2025, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Tahapan selanjutnya adalah uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, kemudian kewenangan sepenuhnya berada di tangan Komisi I DPRD untuk melaksanakan tahap uji kelayakan dan kepatutan,” tuturnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa pihak ya tetap siap untuk berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Prov. Kalsel jika diperlukan. Khususnya terkait data administrasi maupun informasi teknis lainnya dari proses seleksi yang telah dijalankan.
“Meskipun tugas kami sudah hampir selesai, kami tetap terbuka untuk melakukan koordinasi apabila dibutuhkan, agar proses ini tetap berjalan transparan dan akuntabel,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kalsel, Rais Ruhayat menyampaikan apresiasi kepada Timsel atas kerja keras dan dedikasi selama proses seleksi berlangsung.
“Kami akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dengan profesional, transparan, dan objektif, mengingat KPID Kalsel merupakan lembaga penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di daerah,” terangnya.
Ia pun berharap dengan penyerahan ini, proses seleksi anggota KPID Kalsel periode 2024–2027 dapat menghasilkan komisioner yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/usu
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id