BATULICIN, faktakalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) harus menghasilkan perubahan perilaku yang konsisten, bukan sekadar memenuhi indikator penilaian lomba.
Pesan tersebut mengemuka dalam verifikasi lapangan STBM Award tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2026 di Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026).
Verifikasi di Tanah Bumbu merupakan hari kedua rangkaian penilaian lapangan STBM Award Kalsel 2026. Sebelumnya, tim juri melakukan verifikasi di Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.
Ketua Tim Penilai STBM Award Kalsel sekaligus Kabid P2P Dinas Kesehatan Kalsel, Anhar Ikhwan, mengatakan tahun ini terdapat tujuh kabupaten/kota yang mengikuti penilaian STBM Award. Verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan dokumen sekaligus validasi langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Yang kami verifikasi ada lima pilar STBM. Pertama, Stop Buang Air Besar Sembarangan yang wajib 100 persen. Kedua, cuci tangan pakai sabun, ketiga pengelolaan sampah rumah tangga, kemudian pengelolaan limbah cair dan air bersih,” jelas Anhar.
Menurutnya, kelima pilar tersebut tidak hanya dinilai berdasarkan kelengkapan administrasi, tetapi harus dibuktikan melalui praktik masyarakat. Karena itu, tim melakukan diskusi dengan pemerintah desa sekaligus turun langsung melihat kondisi sanitasi di lingkungan masyarakat.
Anhar menegaskan, penilaian STBM Award bukan menjadi akhir dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Justru, keberlanjutan perubahan perilaku menjadi salah satu hal penting yang ingin dilihat dari pelaksanaan STBM di setiap desa.
“Kami berharap STBM ini menjadi habit masyarakat di Desa Madu Retno, sehingga pelaksanaannya menjadi kebiasaan perilaku masyarakat yang nantinya berimbas pada peningkatan derajat kesehatan,” ujarnya.
Penilaian juga melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan Kalsel Anhar Ikhwan, Rizky Nofal dan Yulida Rahmi, Dinas PUPR Nisa Rintiarni, Bappeda Riza Arizani, Dinas Lingkungan Hidup Fitria Handayani, hingga Dinas PMD Diana Arisandi. Keterlibatan berbagai perangkat daerah menunjukkan bahwa persoalan sanitasi tidak dapat ditangani oleh sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan intervensi terpadu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu, Arman Jaya Rikky, menekankan agar lima pilar STBM dijalankan secara konsisten sepanjang waktu.
Menurutnya, keberhasilan STBM tidak cukup diukur ketika desa menghadapi momentum penilaian, tetapi harus terlihat dari dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
“Bukan saja pada saat mau dinilai kita siapkan dan kita jalankan, tetapi diharapkan secara konsisten berjalan setiap hari. Kalau tidak konsisten, outcome-nya tidak akan diperoleh,” tegas Arman.
Ia mengatakan, salah satu hasil yang diharapkan dari penerapan STBM adalah menurunnya penularan penyakit yang berkaitan dengan kualitas lingkungan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan perubahan perilaku tersebut benar-benar memberikan dampak setelah program berjalan dalam jangka panjang.
Arman juga mengingatkan agar pelaksanaan STBM tidak terjebak menjadi kegiatan seremonial. Pemerintah desa, puskesmas dan jajaran terkait harus terus memantau indikator kesehatan masyarakat untuk memastikan penerapan sanitasi memberikan manfaat nyata, termasuk dalam menekan penyakit berbasis lingkungan seperti diare.
Sementara itu, Kepala Desa Madu Retno, Mustari, menyampaikan kesiapan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mengikuti proses verifikasi. “Data dan kondisi yang disampaikan kepada tim penilai sesuai dengan keadaan di lapangan,” katanya
Mustari mengatakan, semangat masyarakat dan perangkat desa terus didorong untuk menjadikan berbagai kegiatan pembangunan sebagai bagian dari upaya memajukan desa.
Ia berharap proses penilaian STBM Award dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga sanitasi dan lingkungan secara berkelanjutan.
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id















